Sertifikasi Kompetensi LPTK
pada Era Globalisasi, Otonomi, dan Kebutuhan Daerah
Wisnu Djatmiko, dan Muhammad Yusro
Dosen Universitas Negeri Jakarta Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika
Pendahuluan
Adanya kebijakan peningkatan jaminan kualitas membawa konsekuensi di bidang pendidikan, antara lain perubahan dari pendekatan pembelajaran berbasis isi (content-based instruction) ke pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi (competency-based instruction). Pembelajaran berbasis kompetensi menuntut perubahan desain kurikulum, dari model lama yang berisi uraian mata pelajaran ke dalam desain kurikulum yang berisi pernyataan seperangkat kompetensi. Hal ini membawa konsekuensi bahwa proses pembelajaran harus berorientasi pada pencapaian kompetensi. Dengan demikian, guru dituntut memiliki kemampuan untuk memilih model-model pembelajaran dan mampu merancang pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dan karakteristik siswa.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 19 Ayat (1) menyebutkan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,.............
NB: DIPOSKAN OLEH (FAHRUDIN 5215087495)